Sabtu, 12 Maret 2011

Rapat MP2K Kelurahan Cililitan

Perencanaan kegiatan PNPM**
1. rembug warga, sosialisasi awal, pendaftaran relawan, penentuan Rw sasaran
2. refleksi kemiskinan tingkat Rw
3. pemetaaan swadaya tingkat Rw
4. pembentukan tpp rw
5. perencanaan partisipatif, rencana penanggulangan kemiskinan Rw, PJM Pronangkis kelurahan
6. Penbentukan KSM
7. Sinergi dengan pembangunan daerah
8. Pelaksanaan dan pemantauan

• Musyawarah Kelurahan
• LKM
• Relawan Peduli
• UPL, UPS dan Seksi Keuangan ditingkat Rw
• TPP-RW
• KSM/Panitia

SYARAT PENCAIRAN
1. KSMTELAH TERBENTUK
2. PROPOSAL KSM TELAH DIVERIFIKASI
3. MENGIKUTI MP2K
4. MELENGKAPI SYARAT ADMINISTRASI KEUANGAN
5. KESEDIAAN PEMELIHARAAN
6. MELAKSANAKAN KEGIATAN
7. MEMBUAT LAPORAN RUTIN
8. MENGADAKAN RAPAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TINGKAT KELURAHAN

SYARAT ADMINSITRASI
• SPPB
• Berita Acara Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan (BAPPUK)
• Surat Pernyataan Kesanggupan Memanfaatkan Bantuan (SPKMB)
• Berita Acara Penarikan/Penggunaan Dana (BAPPD)
• Surat Pernyataan Kemajuan Pekerjaan (SPKP)
• Surat Permohonan Pembayaran Dana (SPPD)

Kewajiban KSM
1. laporan keuangan
2. laporan kegiatan
3. Membuat berita acara penyelesaian pekerjaan (BAP2) kepada TPP Rw

Isi Perjanjian Pekerjaan :
Tanggung-jawab BKM:
1. BKM pencairan dana KSM
2. BKM menjamin asalkan KSM melampirkan laporan kemajuan pekerjaan dan sesuai ketentuan.
3. BKM akan selalu memantau dan mengadakan evaluasi perkembangan dan hasil kegiatan.

Tanggung-jawab TPP-RW:
1. Menjamin bahwa anggota KSM adalah masyarakat miskin dan masyarakat yang berhak mendapat bantuan PNPM-MP,
2. Menjamin nilai kelayakan oleh Seksi Keuangan dari hasil pemetaan swadaya dan perencanaan partisipatif (baik PJM maupun rencana tahunan Pronangkis dan RTPK
3. Menjamin usulan kegiatan pada Buku Pedoman PNPM-MP
4. Menjamin kegiatan KSM telah dinyatakan layak oleh Seksi Keuangan /UPL/UPS dan direkomendasi oleh Askorkot / Korkot;
5. Menjamin jumlah kebutuhan dana seluruh usulan kegiatan, ditambah alokasi dana untuk biaya operasional dan pengendalian oleh TPP RW, tidak melebihi alokasi dana RW;
6. Menjamin dana yang disalurkan ke masyarakat oleh KSM-KSM adalah sesuai dengan usulan yang telah diajukannya.
7. Mengundang pemeriksa keuangan independen untuk memeriksa laporan keuangan TPP RW, minimal satu kali satu tahun dengan biaya TPP RW.
8. Jika adanya penyimpangan maka TPP RW wajib mengembalikannya.
9. TPP RWM wajib menyimpan data keuangan selama jangka waktu 5 tahun.
10. Menyerahkan laporan kemajuan setiap bulan ke LKM
11. Menjamin bahwa dalam proses pengajuan usulan, penilaian kelayakan, persetujuan usulan, hingga pelaksanaan kegiatan maupun pemeliharaan kegiatan senantiasa didasarkan pada penerapan prinsip dan nilai PNPM-MP
12. Menjamin bahwa pelaksanaan usulan-usulan kegiatan, pembangunan atau rehabilitasi prasarana lingkungan dan permukiman, didasarkan pada Panduan PNPM-MP
13. Menjamin usulan kegiatan bukan kegiatan yang dilarang di PNPM-MP (negatif list).
14. Menjamin usulan kegiatan didasarkan padat karya atau membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat miskin dan penganggur di lokasi kegiatan.

Tanggung-jawab KSM :
1. Mensosialisasikan program PNPM-MP, melaksanakan kegiatan sesuai dengan usulan,
2. Menyiapkan Struktur Organisasi & Pengurus Pemanfaatan & Pemeliharaan Prasarana yang dibangun termasuk aturan mainnya.
3. Menyediakan kontribusi /mendorong masyarakat untuk berswadaya
4. Menyusun Perencanaan Teknis Pembangunan sarana & prasarana
5. Menjamin sejak tahap penyusunan, pelaksanaan dan pemeliharaan didasarkan pada prinsip dan ketentuan PNPM Mandiri Perkotaan.
6. Menyediakan Bahan/peralatan yang dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan
7. Menjamin pengelolaan secara bertanggungjawab, transparan dan akuntabel.
8. Menyerahkan laporan kemajuan setiap bulan ke UPL-TPP dan Fasilitator. Pada akhir pekerjaan, KSM berkewajiban menyerahkan laporan akhir penyelesaian pekerjaan kepada LKM.
9. Menjamin keterbukaan keuangan yang ditentukan oleh BPKP, Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan dana, seperti untuk keperluan di luar rencana (konsumtif, dipinjamkan kembali dll), wajib dikembalikan. KSM wajib menyimpan bukti-bukti pengeluaran selama jangka waktu 3 tahun.

10. Menjamin bahwa usulan kegiatan bukan kegiatan yang dilarang di PNPM-MP (negatif list).

AGENDA MP2K
1. Mengevaluasi Pembentukan Organisasi & Rencana Kerja O & M yang telah disepakati Panitia;
2. Mengevaluasi dan Menyepakati Rencana & Jadwal Pengadaan Bahan/Alat (khususnya pengadaan diatas Rp. 15 Juta (bila ada));
3. Memastikan kesiapan Tim Pelaksana Kegiatan & Calon Tenaga Kerja;
4. Pendetailan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan;
5. Adanya Kontrak Sosial Masyarakat
6. Hal-hal penting lainnya terkait administrasi dan teknik konstruksi;

** disampai pada MP2K di kelurahan Cililitan tgl 7 Maret 2011

Jumat, 31 Desember 2010

Surat undangan

Jakarta, 30 Desember 2010
No : 022/LKMCC/XII/2010
Lamp : -
Hal : Rembug Warga Tahunan (RWT) 2010


Kepada Yth,
1. Lurah Cililitan
2. Ketua Dewan Kelurahan Cilillitan
3. Anggota LKM Rw 05, 07, 09, 15, 16
4. Ketua TPP Rw 05, 07, 09, 15, 16
5. Ketua Rw 05, 07, 09, 15, 16
6. Warga Pemanfaat Rw 05, 07, 09, 15, 16
di Tempat

Assalamu’alaikum wr wb
Sehubungan masa kegiatan PNPM tahun 2010 berakhir pada tgl 31 Desember 2010, dan persiapan pelaksanaan PNPM tahun 2011, salah satu persyaratan perlu diadakan rembug warga pemanfaat dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari PNPM

Kegiatan Rembug Warga Tahunan (RWT) akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 01 Januari 2010
Jam : 13.00 s/d 16.00
Tempat : Gedung Rw/PAUD Rw 16
Jl. Buluh Rt 10/16 ( Tlp Ibu Mus 8011769)
Acara : Rembug Warga Tahunan 2010

Demikian surat undangan ini disampaikan.


Koordinator LKM Cahaya Cililitan Pelaksana RWT



Abdul Hamid H.M.Yusuf

Tembusan
1. Tim 27
2. Arsip











TATA TERTIB REMBUG WARGA



ACARA REMBUG WARGA PNPM CAHAYA CILILITAN TAHUN 2010
1. PEMBUKAAN
a. Sambutan pelaksana RWT M.Yusuf
b. Sambutan lurah Cililitan Wawa Kartiwa
c. Pengarahan faskel Ary
d. Laporan koordinator LKM Abdul Hamid
e. Doa
2. Evaluasi dan program LKM Pimpinan rapat
3. Kesimpulan Pimpinan rapat
4. Penutup Pelaksana

Kamis, 18 November 2010

TIM 27 PNPM KELURAHAN CILILITAN

TIM 27 PNPM 2011
1. OSWARI SURYA NEGARA ALIAS ARY ( TLP 08176760657 DAN 97921058)
2. MUNIRA IBNU ABBAS FASILITATOR CD ( TLP 081283748182)
3. DIAN NOVITA SARI FASILITATOR EKONOKI ( TLP 93437505)
4. RUDY FASILITATOR TEKNIK (TLP 081808190090 DAN 91354002)
BASECAMP TIM 27
JL. DATO TONGGARA III/7 RUMAH ALMARHUM BAPAK TATANG (BELAKANG KANTOR PLN, KRAMATJATI)
KECAMATAN KRAMATJATI
KELURAHAN
1. KRAMAT JATI
2. DUKUH
3. TENGAH
4. CILILITAN
5. CAWANG
6. BATUAMPAR
7. BALEKAMBANG

KECAMATAN MAKASAR
1. MAKASAR
2. PINANGRANTI
3. HALIM
4. KEBONPALA

TIM 27 PNPM KELURAHAN CILILITAN

TIM 27 PNPM 2011
1. OSWARI SURYA NEGARA ALIAS ARY ( TLP 08176760657 DAN 97921058)
2. MUNIRA IBNU ABBAS FASILITATOR CD ( TLP 081283748182)
3. DIAN NOVITA SARI FASILITATOR EKONOKI ( TLP 93437505)
4. RUDY FASILITATOR TEKNIK (TLP 081808190090 DAN 91354002)
BASECAMP TIM 27
JL. DATO TONGGARA III/7 RUMAH ALMARHUM BAPAK TATANG (BELAKANG KANTOR PLN, KRAMATJATI)
KECAMATAN KRAMATJATI
KELURAHAN
1. KRAMAT JATI
2. DUKUH
3. TENGAH
4. CILILITAN
5. CAWANG
6. BATUAMPAR
7. BALEKAMBANG

KECAMATAN MAKASAR
1. MAKASAR
2. PINANGRANTI
3. HALIM
4. KEBONPALA
Jakarta, 17 Nopemberi 2010
No : 0201/LKM/CC/XI/2010
Lamp : -
Hal : PJM Pronangkis

Kepada Yth,
Pengurus TPP Rw
Melalui Ketua Rw 05, 07, 09, 15, 16
Kelurahan Cililitan
Jakarta


Assalamu’alaikum wr wb
Sehubungan telah selesainya pelaksanaan PNPM tahap I dan persiapan tahap II, diharapkan setiap Rw mengirim 1 (satu) orang TPP Rw untuk membahas persiapan PNPM tahap 2. Rapat dan pengarahan dari Faskel akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 19 Nopember 2010
Jam : 14.00 WIB
Tempat : Gedung Sekretariat Rw 05 Raya Condet, Jl. H.M.Izi Rt 09/05
Cililitan
Acara : Pembahasan PJM Pronangkis

Demikian surat undangan ini disampaikan, setiap peserta diharap membawa buku Pronangkis (prioritas lokasi). Bagi Rw yang tak ada perwakilan (tidak datang) menjadi bahan pertimbangan untuk kelanjutan tahap 2. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Koordinator LKM Cahaya Cililitan




Abdul Hamid
Tembusan
1. Faskel Cililitan
2. Lurah Cililitan
3. Arsip

Catatan: Lokasi gedung sekretariat Rw 05 terletak antara Alfamart dan Indomart, ada Jl. H.M.Izi, kearah timur 50 m belok kiri, 10 m belok kanan.

Minggu, 14 November 2010

KELURAHAN CILILITAN

Nama lurah : Wawa Kartiwa, SE, M.Si
No. Hp : 08180715....
Tlp Kantor : 021-8090825
Alamat : Jl.Mandala V Gg. H.Sarbi Cililitan Kramatjati Jakarta Timur
( belakang sutet Cililitan )

Dana PNPM Tahap I Kelurahan Cililitan th 2009

Dana PNPM 105,000,000,- (seratus lima juta rupiah)
Rw 05 sebesar Rp 20,374,000,- (dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
Rw 07 sebesar Rp 20,414,000,- (dua puluh juta empat ratus empat belas ribu rupiah)
Rw 09 sebesar Rp 20,398,000,- (dua puluh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)
Rw 15 sebesar Rp 20,414,000,- (dua puluh juta empat ratus empat belas ribu rupiah)
Rw 16 sebesar Rp 20,414,000,- (dua puluh juta empat ratus empat belas ribu rupiah)

Biaya operasional Rp 3,000,000,- (tiga juta rupiah)
Prakegiatan Januari 2009-Desember 2009 Rp 900,000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
Selama Kegiatan Januari 2010 - Juli 2010 Rp 2,100,000, (dua juta seratus ribu rupiah)

Pengiriman dana PNPM dari LKM Cahaya Cililitan melalui transfer Bank BRI kepada rekening TPP, kemudian TPP menyerahkan kontan kepada pelaksana di lapangan