Selasa, 25 Juni 2013

Pengelolaan Posyantek



Panduan Pengelolaan Posyantek - Kata Pengantar
KATA PENGANTAR
Di era globalisasi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan untuk menguasai teknologi untuk meningkatkan daya saing produk guna peningkatan kesejahteraannya. Untuk itu, diperlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap Teknologi Tepat Guna (TTG).
Dalam rangka percepatan alih teknologi kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi daerah dalam upaya penumbuhkembangan Pos Pelayanan Teknologi Pedesaan (Posyantekdes) di kecamatan.
Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, istilah Posyantekdes dirubah menjadi menjadi Posyantek (Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna). Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG.
Posyantek dapat bermanfaat bila pelayanan yang diberikan mampu memberikan nilai tambah bagi kegiatan masyarakat dan meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal.  Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Posyantek, diperlukan Panduan Pengelolaan Posyantek, yang memuat antara lain latar belakang, maksud dan tujuan, pengorganisasian, kegiatan, sarana dan prasarana, hubungan kerja, pembinaan dan pendanaannya.
Buku panduan ini diperuntukkan bagi pengelola Posyantek, aparat pemerintah kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, dengan harapan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Posyantek.
  Jakarta,       Februari 2010
  DIREKTUR JENDERAL
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
AYIP MULICH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar